Impor Solar Indonesia Ditargetkan Berhenti Pertengahan 2026, Gak Bakal Diperpanjang?

Impor Solar Indonesia ditargetkan berhenti pada pertengahan 2026 seiring penguatan kapasitas produksi bahan bakar dalam negeri. Pemerintah optimistis langkah ini dapat tercapai setelah diresmikannya operasional proyek Refinery Development Master Plan atau RDMP Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa proyek RDMP Balikpapan menjadi titik balik dalam memperkuat pasokan bahan bakar minyak nasional.

Dengan nilai investasi sekitar 7,4 miliar dolar AS, kapasitas kilang meningkat dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel per hari. Kualitas produk yang dihasilkan juga telah setara standar Euro V yang lebih ramah lingkungan.

Menurut Bahlil, peningkatan kapasitas kilang ini berperan besar dalam mengurangi ketergantungan pada Impor Solar Indonesia. Selain itu, program biodiesel B40 juga turut menyumbang pasokan Fatty Acid Methyl Este atau FAME sebesar 15,9 juta kiloliter per tahun.

Impor Solar Indonesia Ditekan Lewat RDMP Balikpapan dan B40

Pemerintah juga tengah menyiapkan pengembangan ke program B50. Program ini dinilai mampu semakin memperkuat pasokan solar dalam negeri. Dengan kombinasi peningkatan kapasitas kilang dan pemanfaatan energi nabati, kebutuhan solar nasional diharapkan dapat dipenuhi tanpa harus bergantung pada impor.

Data Kementerian ESDM menunjukkan kapasitas produksi nasional solar telah mencapai 26,5 juta kiloliter per tahun. Sementara kebutuhan domestik berada di angka sekitar 23,9 juta kiloliter. Selisih ini menjadi dasar pemerintah menargetkan penghentian Impor Solar Indonesia mulai pertengahan 2026.

Bahlil menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan kedaulatan energi. Pemerintah ingin memastikan pasokan energi nasional aman, stabil, dan berasal dari sumber dalam negeri.

Selain meningkatkan kapasitas kilang, pemerintah juga melakukan diversifikasi energi dan menjaga keseimbangan pasokan nasional. Upaya ini tidak hanya bertujuan menekan Impor Solar Indonesia, tetapi juga memperkuat ketahanan energi jangka panjang.

Dengan berbagai proyek strategis yang telah berjalan, pemerintah optimistis target setop impor solar dapat terealisasi. Jika berhasil, Indonesia akan mencatatkan langkah penting menuju swasembada energi dan penguatan industri pengolahan dalam negeri.

Target penghentian impor solar Indonesia pada pertengahan 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kemandirian energi. Dengan penguatan kilang, program biodiesel, dan diversifikasi energi, Indonesia semakin dekat menuju swasembada solar.

Demikian informasi seputar penghentian impor solar Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.