Insentif Mobil Listrik di Indonesia Capai Rp80 Juta, Kesempatan Emas untuk Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan?
Indonesia semakin serius memberikan insentif mobil listrik kepada masyarakat luas. Insentif tersebut mencakup pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 5 tahun dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) selama 3 tahun. Selain itu, pembeli mobil listrik juga akan mendapatkan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0%. Nilai insentif mobil listrik PKB bergantung […]
Continue Reading