komisi IV Muhammad Dhevy

Anggota Komisi IV DPR Usul Pemerintah Bebaskan Biaya Ekspor Perikanan

Muhammad Dhevy, anggota Komisi IV Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat, meminta pemerintah untuk membebaskan biaya ekspor perikanan ke sejumlah negara.

Menurutnya, sejauh ini, produk nelayan nasional mengalami kesulitan bersaing dengan negara lain karena biaya ekspor yang tinggi.

“Namun demikian, tarif bea masuk produk perikanan kita di sebagian besar negara Eropa masih 15 persen. Sehingga, ekspor produksi perikanan kita sulit bersaing,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa 23 Mei.

Dikutip dari VOI, saat ini hanya beberapa negara Eropa yang merupakan anggota European-Free Trade Association (EFTA), yang telah setuju untuk menurunkan tarif impor (pertukaran barang) nol persen per November 2021 .

“Sementara, ekspor perikanan dari negara tetangga, seperti Filipina dan Vietnam tidak dikenakan tarif di semua negara Eropa,” jelasnya.

Untuk alasan ini, Dhevy juga meminta kejelasan ukuran upaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melakukan perjanjian perdagangan internasional.

“Hal itu guna menghapus tarif bea masuk di beberapa pasar produk perikanan Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) KKP Artati Widiarti menyatakan potensi pengurangan harga hak impor yang dapat diperoleh.

Seperti di Jepang, Indonesia akan memperoleh harga (0%) secara bertahap untuk nila, ikan lele, kobia, kepiting dan kepiting renang, kerang, siput dan jaring.

Kemudian, untuk tuna yang diubah akan bertahap dari 9,6% menjadi 4,7%.

Di Korea Selatan, Indonesia memiliki kemungkinan memperoleh harga secara bertahap (0%), termasuk ikan pedang, tuna, makel, teri, udang dan net.

Sementara di Cina, Australia dan Selandia Baru, Indonesia akan dibebaskan tarif impor untuk produk perikanan.