PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah mengkaji kemungkinan penjualan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) di Pertashop. Jika nantinya Pertashop diberikan izin untuk menjual JBT dan JBKP, maka mitra-mitra usaha yang tergabung dengan Pertamina dapat menjual produk seperti solar dan Pertalite. Sebelumnya, Pertashop hanya diizinkan menjual BBM non-subsidi.
“Dalam waktu dekat ini, kami telah membahas hal ini. Bahkan, pagi tadi kami telah berdiskusi dengan BPH Migas. Kami tengah melakukan evaluasi karena pengizinan ini juga memerlukan infrastruktur yang memadai di Pertashop, mengingat pertanggungjawaban terhadap auditor negara yang membutuhkan tata kelola yang baik,” jelas Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam sesi Komisi VII DPR Jakarta, pada Rabu (30/8/2023).
Nicke menjelaskan bahwa Pertamina sendiri telah mengembangkan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berbagai infrastruktur seperti CCTV, automatic tank gauge, dan lainnya telah dipasang di SPBU.
“Infrastruktur ini juga harus ada di Pertashop, meskipun ini bersifat opsional. Kami akan mengajukan penawaran kepada Pertashop jika nantinya keputusan dari BPH Migas positif, yang berarti kami akan membuka peluang bagi Pertashop untuk menjual Pertalite,” tambahnya.
Meski demikian, Nicke menegaskan bahwa margin keuntungan antara penjualan Pertamax dan Pertalite memiliki perbedaan. Dia mengungkapkan bahwa margin penjualan Pertalite lebih rendah sekitar 40% dari Pertamax, mengingat Pertalite merupakan jenis BBM yang mendapatkan subsidi. Karena alasan subsidi ini, keuntungan dari penjualan Pertalite harus diatur secara ketat.
Oleh karena itu, untuk mencapai margin keuntungan yang setara dengan Pertamax, penjualan Pertalite harus lebih tinggi secara signifikan. Nicke menjelaskan bahwa penjualan Pertalite harus mencapai lebih dari 3,5 kali lipat dibandingkan penjualan Pertamax untuk mencapai margin keuntungan yang setara. Hal ini juga harus diiringi dengan infrastruktur yang memadai.
“Meskipun demikian, kami tetap terbuka terhadap opsi ini dan tengah mendiskusikannya dengan BPH Migas. Kami berharap bahwa dalam triwulan keempat ini, sesuai dengan target, kami dapat membuka peluang ini. Ini adalah rencana yang sangat terbuka, selama semua berjalan sesuai dengan perencanaan,” tambahnya. Nantikan perkembangan lebih lanjut terkait penjualan BBM jenis tertentu di Pertashop yang tengah menjadi topik pembicaraan antara Pertamina dan BPH Migas. Dengan potensi adanya perubahan ini, diharapkan peluang usaha bagi mitra-mitra Pertamina akan semakin berkembang.