Ramai Banyak Data Palsu! Pansus Pengawas Program Food Estate Perlu Segera Dibentuk oleh DPR

Kabar24

Komisi IV DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi program food estate karena ditemukan data palsu dalam proyek itu. Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan food estate menjadi salah satu program Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak mencapai target, bahkan gagal.

“Kami komisi IV sudah menyiapkan panja food estate, bahkan beberapa teman-teman mengusulkan dibikin pansus karena di situ banyak data yang palsu,” ujar Sudin dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Senin, 16 Januari.

Ia menyebut data produksi yang disampaikan Kementan tidak sinkron dengan keadaan stok beras di lapangan. Maka dari itu, Komisi IV meminta Kementan memperbaiki data produksi pangan. Pasalnya, produksi beras dan pangan lainnya di lapangan tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk impor. Hal tersebut yang kemudian mendasari untuk segera dibentuksa pansus program food estate.

“Komisi IV meminta pembenahan data produksi dan stok beras. Untuk kepentingan kebijakan pangan nasional,” ujar Sudin.

Menurutnya, pembangunan pertanian masih menghadapi masalah klasik, bahkan menunjukkan keadaan semakin memburuk. Salah satu indikatornya ditunjukkan dengan impor beras dan meningkatnya impor komoditas pangan lain. Pansus program food estate akan bertanggung jawab mengawasi semua data proyek yang telah dan akan berjalan.

Secara khusus, Komisi IV menyoroti lemahnya koordinasi yang dilakukan sekretaris jenderal (Sekjen) Kementan, termasuk Bulog dan Badan Pangan Nasional (BPN). Selain itu, Sudin melihat sekjen kerap menyampaikan data dan informasi yang tidak sesuai. “Saya sudah capek melihat kebohongan-kebohongan yang dilakukan oleh Sekjen ini,” ujar Sudin. Apakah setelah terbentuknya pansus pengawas program food estate nanti akan memberikan dampak yang besar?