Menjelang libur lebaran, harga tiket pesawat masih tetap mahal.
Harga tiket pesawat yang tak kunjung juga mengalami penurunan, ditanggapi oleh sekretaris Jendral Kementerian Perhubungan Djoko Santoso. Ia menyampaikan, Kementrianya akan menjalin pertemuan dengan pihak maskapai penerbangan guna membahas kebijakan terkait tarif tiket pesawat.
Belakangan ini, masyarakat kembali menyoroti harga tiket pesawat yang tak kunjung juga mengalami penurunan, meskipun tarif tiket peswat yang ditetapkan oleh operator masih belum melebihi batas atas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pertemuan yang akan digelar oleh kemenhub dengan operator nantinya akan menjadi pertemuan yang teramat penting.
Djoko menyebut, masalah formulasi tarif batas atas belum ada perubahan sejak tahun 2016. “Karena itu, komunikasi tersebut akan memberikan masukan apa yang perlu dilakukan untuk masyarakat,“ tambahnya.
Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengatur pertemuan dengan operator penerbangan, dan rencanaya akan digelar pada akhir pekan ini. Namun, Djoko masih belum memberikan rincian, kapan tepatnya pembicaraan itu akan dilangsungkan.
“Nanti akan saya cek lagi, intinya beliau sungguh sangat sunguh-sungguh untuk dapat berkomunikasi dengan operator,” kata Djoko.
Hingga kini, Kemenhub juga belum menetapkan batas waktu untuk menerapkan kebijakan terbaru terkait harga tiket pesawat. Namun, Djoko tetap menjamin, bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan agar Indonesia tetap memiliki penerbangan yang aman dan nyaman.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku telah menyiapkan beberapa langkah, agar harga tiket pesawat bisa turun, terutama saat libur lebaran. Ia menyatakan akan melakukan pembicaraan dengan maskapai dalam beberapa hari kedepan.
Budi mengatakan, salah satu solusi yang pihaknya tawarkan adalah penetapan subprice (harga tertentu berjenjang) atau penurunan batas atas harga tiket. “mana yang secara legal memang dimungkinkan,” terang Budi kepada wartawan di Istana Negara, Senin (22/4/2019).
Budi juga membeberkan alasan terkait tingginya tarif tiket pesawat yang ditetapkan oleh operator, dikarenakan keinginan maskapai untuk mengatur bisnisnya menjadi lebih baik. Budi menegaskan, selama tidak menyalahi kebijakan dari penetapan batas atas harga tiket, pihak maskapai tidak bisa disalahkan. Sebelum menentukan langkah yang akan diambil oleh kementerian, Budi akan terlebih dahulu melihat inisiatif yang akan dilakukan oleh masing-masng maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. Jikalau tak kunjung ada perubahan, pihaknya akan turun untuk mengatasi hal tersebut.