Artis ternama Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri, atau yang lebih dikenal sebagai Bunga Zainal mengalami kerugian besar setelah menjadi korban dalam kasus investasi bodong. Pada Jumat (30/8), Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Bunga tampak tegar meski menanggung kerugian hingga Rp6,2 miliar.
Kasus ini bermula ketika Bunga Zainal tergiur untuk berinvestasi dalam sebuah proyek yang disebut-sebut sebagai pengadaan kopernik. Tergoda oleh janji keuntungan yang menggiurkan, Bunga mulai mentransfer sejumlah uang secara bertahap. Hingga akhirnya, total dana yang telah disetorkannya mencapai Rp6,2 miliar.
Awalnya, investasi tersebut berjalan lancar, hingga pada Juni 2024, terlapor tiba-tiba menghentikan pembayaran keuntungan dan tidak mengembalikan modal yang telah disetorkan Bunga.
Merasa dirugikan, Bunga Zainal akhirnya melayangkan somasi kepada pihak terlapor, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan. Belakangan, Bunga baru menyadari bahwa dokumen-dokumen yang terkait dengan investasi tersebut ternyata palsu. Dalam laporannya, ia menyebutkan dua orang yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini dengan inisial AAACD dan SFSS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh Bunga Zainal. “Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” ungkap Ade Ary. Laporan tersebut resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan dibuat pada 22 Agustus 2024.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal. Bunga Zainal berharap agar kasus ini segera mendapat keadilan, dan ia bisa mendapatkan kembali dana yang hilang akibat penipuan tersebut. “Doakan ya semoga lancar,” ucap Bunga singkat sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengan perkembangan ini, kasus investasi bodong yang melibatkan Bunga Zainal menjadi salah satu peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menawarkan keuntungan yang terlalu menggiurkan.
Demikian informasi seputar kasus investasi bodong yang dialami Bunga Zainal. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.