OJK: Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Rp139 Triliun Sejak 2017

Kabar24

Sepanjang periode 2017 hingga 2023, masyarakat Indonesia mengalami kerugian besar akibat investasi ilegal, dengan total kerugian mencapai Rp139 triliun. Hal ini disampaikan oleh Meilthon Purba, Analis Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dalam Workshop dan Apresiasi Jurnalis yang digelar Koalisi Jurnalis Sulsel (KJS) di Makassar, Minggu (26/05) kemarin.

“Kerugian masyarakat tersebut terjadi karena masih banyak yang mudah terpengaruh oleh iming-iming bunga tinggi,” ujar Meilthon. Ia menambahkan, kondisi ini sering kali menjebak masyarakat untuk ikut serta dalam investasi ilegal.

Untuk menghindari jeratan investasi ilegal, Meilthon menyarankan masyarakat agar memperhatikan prinsip 3T. Pertama, memastikan bahwa lembaga investasi tersebut tercatat atau terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak boleh melebihi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate yang saat ini berada di angka 4,25 persen. Ketiga, lembaga tersebut tidak melakukan tindak pidana perbankan.

Meilthon juga menekankan pentingnya mengenali lima karakteristik investasi ilegal, yaitu: legalitas yang tidak jelas, keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat, klaim investasi tanpa risiko, model bisnis ‘member get member’ atau mencari anggota baru, dan penggunaan tokoh masyarakat atau figur publik untuk mempromosikan investasi.

Sementara itu, Plt Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Humlem Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar, Y Dadi Hermawan, menyatakan bahwa LPS memberikan jaminan kepada nasabah bank yang lembaganya mengalami masalah dan dinyatakan pailit, dengan batas jaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah.

“Dari hasil tinjauan lapangan Tim Satgas Terpadu, diketahui terdapat 101 lembaga jasa keuangan legal dan lebih dari 4000 lembaga ilegal, yang sebagian besar adalah pinjaman online,” jelas Dadi.

Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Syafril Rahmat, menekankan pentingnya sinergi antara media dan lembaga seperti OJK dan LPS untuk membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat. “Media harus bersinergi dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh iming-iming lembaga jasa keuangan yang tidak jelas,” katanya.

Syafril juga menekankan pentingnya literasi keuangan yang disampaikan oleh pihak yang berkompeten melalui media massa sebagai sumber informasi terpercaya. “Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat dapat lebih waspada terhadap investasi ilegal dan dapat membuat keputusan keuangan yang lebih bijak,” tambahnya.

Secara keseluruhan, upaya meningkatkan literasi keuangan dan kerja sama antara lembaga pengawas dan media massa diharapkan dapat menekan angka kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya.

Demikian informasi seputar menjamurnya investasi ilegal di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.