Investasi INOX Terbongkar: Satgas PASTI Tangkap Tersangka, Kerugian Masyarakat Capai Rp150 Miliar

Kabar24

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI berhasil meraih kesuksesan dengan menangkap dua tersangka, PJW dan MTN, terkait kasus investasi ilegal INOX (Investasi No Hoax). Penangkapan dilakukan di Kantor Polres Lombok Timur pada Kamis (21/12/2023). Investasi ilegal ini diduga telah merugikan lebih dari 7.200 orang, dengan perkiraan kerugian masyarakat mencapai Rp150 miliar.

Kombes Pol. Fajaruddin, perwakilan Satgas PASTI, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat koordinasi yang baik antara anggota Satgas PASTI wilayah provinsi NTB dan pihak Kepolisian. Tersangka PJW dan MTN ditangkap dan ditahan pada Rabu (09/08/23).

Dalam modus operandi kasus ini, kedua tersangka menawarkan produk investasi INOX yang menjanjikan hasil investasi harian sebesar 1 persen dari dana yang ditempatkan. Skema ini mirip dengan pola ponzi, di mana anggota yang mengajak orang lain dapat memperoleh bonus sebesar 5 persen. Mereka juga menjanjikan bahwa modal dapat ditarik kapan saja, dan dana yang terkumpul akan diinvestasikan melalui kegiatan trading.

“Para tersangka yang ditahan akan diproses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata perwakilan OJK dalam keterangan resmi.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi. Penting untuk memastikan legalitas suatu investasi dan tidak tergoda oleh janji hasil investasi yang tidak masuk akal.

“Satgas PASTI Pusat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Satgas PASTI provinsi NTB yang melibatkan Kantor OJK NTB, Polda NTB, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, dan Dinas Koperasi Lombok Timur dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.

Satgas PASTI berharap agar masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal segera melaporkannya kepada OJK. Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor telepon 157, Whatsapp 081157157157, dan email: [email protected]. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat investasi ilegal.

Demikian informasi seputar keberhasilan Satgas PASTI menangkap pelaku kasus investasi ilegal  INOX (Investasi No Hoax). Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.