Kemendag Putuskan Transaksi TikTok Shop Pindah ke Tokopedia, Ini Alasannya!

Kabar24

Transaksi TikTok Shop di Indonesia harus dipindahkan ke Tokopedia menjadi topik panas. Tren perdagangan digital semakin berkembang, terutama setelah TikTok Shop dan Tokopedia resmi menjalin kerja sama. Meski demikian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa transaksi jual beli di TikTok Shop akan dialihkan ke Tokopedia. Menurut Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto memaparkan langkah ini diambil karena TikTok saat ini baru memiliki izin sebagai social commerce.

“Transaksi di TikTok Shop seharusnya dialihkan ke Tokopedia dari sisi regulasi,” kata Rifan Ardianto.

Proses peralihan transaksi TikTok Shop ini diperkirakan akan berlangsung selama tiga hingga empat bulan ke depan. Meskipun demikian, TikTok Shop tetap diperbolehkan berjualan dengan izin social commerce, asalkan transaksi dilakukan melalui platform Tokopedia.

Menanggapi hal ini, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyebut bahwa ada dua opsi bagi TikTok Shop jika ingin tetap berjualan. Pertama, membuka e-commerce sendiri, dan kedua, bekerja sama dengan e-commerce yang sudah ada, seperti yang dilakukan saat ini. “Saat ini, TikTok dan Tokopedia sedang meluncurkan kerja sama ini, jadi perlu waktu untuk transisi. Untuk menjadikan sistem, banyak yang harus diurus,” ujar Isy Karim.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memberikan waktu empat bulan bagi TikTok dan Tokopedia untuk melakukan uji coba kerja sama. Setelah itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan audit untuk mengevaluasi hasil kerja sama dan pemindahan transaksi TikTok Shop ini. “Nanti kita audit, kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Menteri Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Tokopedia Tower.

TikTok Shop resmi kembali beroperasi pada 12 Desember setelah menjalin kemitraan dengan Tokopedia. Melalui kemitraan tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan digabungkan di bawah PT Tokopedia, sementara fitur layanan belanja di aplikasi TikTok akan dioperasikan oleh PT Tokopedia.

“Kemitraan strategis ini akan diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait. Program yang akan diluncurkan selama uji coba ini adalah kampanye Beli Lokal dimulai pada 12 Desember 2023, bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas),” ungkap pernyataan resmi bersama keduanya.

Demikian informasi seputar kebijakan dari kemendag untuk pemindahan transaksi TikTok Shop ke Tokopedia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.com.