Sebuah SPBU di Jogja menjadi sorotan setelah terbukti melakukan manipulasi takaran BBM (bahan bakar minyak). Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan bahwa kerugian konsumen akibat praktik curang ini mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
Kasus SPBU di Jogja itu bermula dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak oleh tim Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Kementerian Perdagangan. Setelah dilakukan serangkaian uji, termasuk uji tera dan density, ditemukan perangkat manipulasi takaran di salah satu dispenser SPBU.
“Perangkat ini mampu mengurangi takaran BBM sebesar 600 mililiter per 20 liter. Artinya, konsumen mendapatkan jumlah BBM yang tidak sesuai dengan yang dibayarkan,” ungkap Budi saat meninjau langsung SPBU 44.555.08 pada Senin (25/11).
Untuk sementara waktu, SPBU tersebut telah disegel sembari proses investigasi berlangsung. Jika terbukti bersalah, sanksi penutupan permanen akan diberlakukan. Budi menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga merugikan masyarakat luas.
Selain itu, Pertamina melaporkan bahwa total ada empat SPBU di Yogyakarta yang sedang dalam investigasi atas dugaan pelanggaran serupa. Upaya penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengingat potensi lonjakan kebutuhan BBM pada periode tersebut.
Budi mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU untuk mematuhi aturan metrologi legal guna menjaga kepercayaan konsumen. “Kami akan terus melakukan pengecekan di seluruh wilayah, terutama menjelang Nataru, agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi pengingat penting bagi seluruh SPBU di Jogja dan Indonesia agar tetap transparan dalam pelayanan. Konsumen pun diharapkan lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
Demikian informasi seputar kasus SPBU di Jogja. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.