InJourney yang merupakan sebuah perusahaan induk industri aviasi dan pariwisata milik negara, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, meminta penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun untuk bayar utang Mandalika. Sebagian besar PMN akan digunakan untuk membayar utang pengembangan Mandalika sebesar Rp1,05 triliun, sementara sisanya akan digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa penetapan mengenai PMN akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024. Saat ini, usulan PMN masih sedang diajukan ke Kementerian BUMN. Nantinya, akan ada pembahasan di Komisi VI DPR sebelum Kementerian BUMN membahasnya langsung dengan Kementerian Keuangan.
“Karena ini masih dalam proses, masing-masing akan dibahas dengan komisinya dan kita juga akan membahas dengan Kementerian BUMN,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Juni.
Pada Kamis, 17 Juni 2023, Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN sebesar Rp5,7 triliun. Dari total PMN yang disetujui, usulan dari InJourney yang membutuhkan suntikan modal negara sebesar Rp1,193 triliun masuk ke dalam daftar. Tambahan modal dari negara itu bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023. Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai utang Mandalika, semoga dapat membantu dan menambahwa wawasan pengetahuan Anda.