Pengusaha miliarder dan pendiri perusahaan Tesla dan SpaceX, Elon Musk meminta pengadilan untuk menghapus tuntutan senilai $258 miliar yang diajukan oleh seorang pengacara California atas tweet-nya mengenai koin kripto Dogecoin.
Musk mendapat tuntutan hukum dari pengacara California, Chase Gharrity, yang menuduh Musk melakukan manipulasi harga Dogecoin melalui serangkaian tweet yang dia posting pada 2021. Gharrity menuntut ganti rugi senilai $258 miliar atau sekitar Rp3.7 triliun. Elon Musk, yang dijuluki sebagai “The Dogefather” oleh penggemar Dogecoin, merespons dengan mengajukan motion untuk menggugurkan tuntutan tersebut pada Jum’at, 31 Maret.
Dalam motion-nya, Musk menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum karena tidak ada kerugian finansial yang diakibatkan oleh tweet-nya tentang Dogecoin. Musk juga menyatakan bahwa tuntutan tersebut mengabaikan fakta bahwa dia bukanlah pemegang kendali terhadap Dogecoin dan bahwa harga Dogecoin telah naik dan turun secara teratur tanpa keterlibatannya.
Kontroversi Tuntutan Hukum Terkait Dogecoin yang Diusulkan untuk Elon Musk
Namun demikian, Gharrity tetap bersikukuh dan menyatakan bahwa Musk telah menyebabkan kerugian besar bagi investor Dogecoin dengan tweet-nya. Dogecoin adalah mata uang kripto yang diluncurkan pada tahun 2013 sebagai parodi dari Bitcoin. Mata uang ini awalnya hanya digunakan sebagai lelucon, namun kemudian menjadi sangat populer di kalangan para trader kripto karena volatilitasnya yang tinggi.
Musk telah lama menjadi pendukung Dogecoin dan seringkali memposting tweet tentang mata uang kripto ini, yang sering mempengaruhi harga Dogecoin. Namun, walaupun tweet Elon Musk seringkali mempengaruhi harga Dogecoin, tetapi sebagian besar pengamat pasar kripto menyatakan bahwa koin kripto seperti Dogecoin masih sangat spekulatif dan rentan terhadap fluktuasi harga yang tinggi.
Dengan mengajukan motion untuk menghapus tuntutan senilai $258 miliar ini, Elon Musk berusaha untuk melindungi dirinya dari tuntutan hukum yang tidak berdasar dan memastikan bahwa keterlibatannya dalam dunia kripto tidak akan mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius.