Penipuan Investasi Bodong di Mojokerto: Pasutri Tipu Ibu-Ibu Muda Hingga Rp2 Miliar

Kabar24

Puluhan ibu muda di Mojokerto melaporkan pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ke Polres Mojokerto. Pasutri berinisial BA dan AD, keduanya berusia 24 tahun, diduga melakukan penipuan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kasus ini terungkap ketika Annisa Dwi, warga Desa Jatirejo, memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Annisa pertama kali mengenal pelaku melalui WhatsApp dari temannya yang terhubung lewat media sosial.

“Profit yang dijanjikan sebesar 40 persen, katanya uangnya diputar untuk mengembangkan showroom mobil,” ujar Annisa dalam keterangannya.

Tertarik dengan tawaran menggiurkan tersebut, Annisa memulai investasi bodong pada Maret 2024 dengan jumlah awal Rp1 juta.

“Awalnya hanya Rp1 juta dan berjalan lancar sesuai kesepakatan,” jelas Annisa. Namun, bulan berikutnya, Annisa menambah investasinya hingga Rp120 juta, tetapi sejak saat itu ia tidak mendapatkan kejelasan mengenai uangnya.

Korban lainnya juga mengalami kerugian yang signifikan, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp38 juta hingga Rp250 juta per orang. Total kerugian dari para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Para korban diiming-imingi keuntungan besar, mencapai 30-50 persen setiap 10 hari sebagai kompensasi atas modal yang mereka tanamkan.

Pada awal Mei 2024, kecurigaan mulai muncul di kalangan para investor. Para pelaku meminta tambahan investasi bodong sebesar Rp100 juta, menimbulkan kecurigaan di kalangan korban.

“Kami sempat dikumpulkan oleh pihak keluarga pelaku untuk bertemu di rumahnya, tetapi ternyata kedua pelaku tidak ada di sana. Orang tuanya malah bilang tidak tahu kalau anaknya kabur,” ungkap Annisa dengan nada kecewa.

Korban lain, Mella Rosna, 33 tahun, menambahkan bahwa AD adalah sosok yang paling berperan dalam penipuan investasi bodong ini. AD secara intensif mengajak para ibu muda untuk menanamkan investasi, yang ternyata berujung pada penipuan.

“Kami mohon kepada pihak Kepolisian Polres Mojokerto untuk mengejar dan menangkap pelaku. Kami ingin keadilan dan berharap uang kami bisa kembali,” pinta Mella.

Kasus ini semakin mempertegas pentingnya kewaspadaan terhadap skema investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Polisi kini sedang memburu kedua pelaku yang diduga telah kabur. Sementara itu, para korban berharap mendapatkan keadilan dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Demikian informasi seputar kasus penipuan investasi bodong dengan korban para ibu di Mojokerto. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.