Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian global. Munculnya Perppu Cipta Kerja di Indonesia dipandang sebagai solusi untuk menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Melalui Perppu Cipta Kerja, pemerintah Indonesia berupaya memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai Perppu Cipta Kerja:
- Mempercepat proses investasi di Indonesia
Perppu Cipta Kerja bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses investasi di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor dalam berinvestasi di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
2. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja
Perppu Cipta Kerja memberikan perlindungan bagi tenaga kerja melalui peningkatan jaminan sosial dan pembentukan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
3. Memperkuat sektor pariwisata
Perppu Cipta Kerja juga memperkuat investasi di sektor pariwisata, yang menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Dengan memperkuat sektor pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Indonesia.
4. Memberikan insentif untuk UKM
Perppu Cipta Kerja juga menetapkan pemberian insentif untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pemberian keringanan pajak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UKM dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
5. Mendorong pembangunan infrastruktur
Perppu Cipta Kerja juga mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih cepat dan efektif melalui Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan mendorong pembangunan infrastruktur, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Perppu Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur. Dengan adanya Perppu Cipta Kerja, diharapkan Indonesia dapat terus bersaing dengan negara-negara lain di kancah global dan menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.