Rumah Menteri PUPR

Rumah Menteri PUPR Ikut Tergusur oleh Proyek Jalan Tol Yang Ia Pimpin

Ekonomi

Rumah Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono  diberitakan akan digusur guna pembebasan lahan untuk pelaksanaan proyek infrastruktur jalan tol.

Berita ini mulai muncul melalui status media sosial Twitter Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Lewat kicauannya, Mahfud MD menulis, Menteri PUPR yang membikin jalan tol seharusnya merelakan rumah pribadinya tergusur demi kelancaran pembangunan.

Cuitan Mahfud MD di Twitter Pribadinya

Rumah Menteri PUPR, Sekedar Wacana Ataukah Terealisasi?

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, mengiyakan hal itu. Wacana tentang tergusurnya rumah menteri PUPR ini sudah terdengar kurang lebih setahun lalu. Cuma saja Basuki Hadimuljono tidak mau menyatakannya terhadap publik.

Rumah yang berlokasi di Kalimalang itu, berdasarkan pernyataan Endra, ialah kediaman Basuki semenjak mengabdi sebagai PNS di Kementerian PUPR sampai diangkat menjadi menteri.

“Betul. Jadi rumah beliau itu rumah yang sudah didiami sejak lama, sejak beliau pulang S3 dari Amerika. Itu tahun 1990-an beliau sudah tinggal di situ,” ujar dia kepada Merdeka.com, Rabu (15/5/2019).

“Itu beliau sebelum jadi Menteri memang tinggal di situ. Waktu jadi Dirjen, jadi Irjen, di situ. Mulai dari Dirjen SDA, terus Kabalitbang, Irjen, ya rumahnya di situ. Jadi sebelum jadi Menteri sampai tahun 2014, ya di situ rumahnya,” lanjut dia.

Basuki, kata dia, memang mengikhlaskan rumahnya digusur. Basuki taat mengikuti aturan yang berlaku. Sebab penggusuran rumahnya dilakukan untuk menjalankan proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

“Nah memang rumah itu diapit antara tol Becakayu dan tol Cikampek. Jadi karena itu kan kompleks pengairan, di tepi Kalimalang. Rumahnya diapit dua tol. Kalau di Cikampek itu ada proyek tol elevated Japek. Terus ada LRT, terus ada Becakayu. Memang rumahnya sudah sangat, mungkin kurang layak lah. Banyak debu proyek di situ,” ujar Endra.

“Tapi beliau juga kan warga negara biasa harus tunduk juga ke itu, Undang-Undang No 2 tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Publik,” imbuhnya.

Ketua Majelis Pakar PERADI Mahfud MD pun sempat heran karena pimpinan pembuat jalan seperti Basuki pun juga ketularan kena gusur.

Sama halnya dengan sejumlah warga lainnya yang mengalami kejadian serupa.

Mahfud juga memberikan rasa hormatnya kepada Basuki yang membalikkan isu soal pejabat daerah yang membelokkan rencana jalan tol agar tak menggusur Rumah Menteri PUPR.