Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan bahwa impor susu di Indonesia hanya dapat dilakukan dengan restu dari Kementerian Pertanian. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi produk lokal dan memastikan keberlangsungan para peternak dalam negeri.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11), Budi menyampaikan bahwa aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi revisi atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang mengatur kebijakan impor berbagai komoditas, termasuk susu, tekstil, baja, dan ban.
“Impor susu harus ada pertimbangan teknis dari kementerian pembina, yakni Kementerian Pertanian. Kami tidak dapat menerbitkan persetujuan impor tanpa rekomendasi teknis tersebut,” tegas Budi.
Langkah ini merupakan bagian dari tata niaga impor yang transparan dan terukur, dengan melibatkan koordinasi intensif antar kementerian.
“Kebijakan ini memastikan impor hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis yang sesuai, agar industri lokal tetap mendapatkan dukungan,” tambahnya.
Namun, isu terkait penyerapan susu sapi lokal tengah menjadi perhatian serius. Belakangan, para peternak mengeluhkan minimnya serapan hasil produksi mereka. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa membuang hasil perahan karena tidak terserap oleh industri pengolahan dalam negeri yang lebih memilih susu impor.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman berjanji akan memperbaiki kondisi ini dengan mewajibkan industri untuk membeli susu peternak lokal. Ia bahkan berencana merevisi peraturan presiden sebagai dasar hukum untuk kebijakan tersebut.
“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak lokal. Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan peringatan, menahan izin impornya, bahkan mencabut izinnya,” ancam Amran.
Kebijakan ketat terkait impor susu diharapkan mampu mengembalikan kejayaan peternakan lokal, sekaligus memastikan ketersediaan susu segar dalam negeri.
Demikian informasi seputar aturan impor susu di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.