Singapura gagal mengimpor listrik EBT dari Indonesia. Indonesia dengan tegas menolak permintaan Singapura untuk mengimpor listrik energi baru terbarukan (EBT) dari Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru akan menyetujuinya jika proyeknya dilakukan di Indonesia.
Dalam kesepakatan antara Indonesia dan Singapura, terdapat dua aktivitas inti yang harus dilakukan, yaitu pengembangan hulu dan manufacturing panel surya-nya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa industri impor listrik EBT tersebut akan ada di Indonesia dan akan dijalankan melalui investasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat potensi pasokan EBT di Indonesia sangat besar, mencapai 3.600 sampai 3.700 giga watt secara nasional. Namun, Indonesia menegaskan bahwa permintaan impor listrik EBT dari Singapura harus dilakukan di Indonesia. Menteri Luhut menolak permintaan Singapura karena ingin memastikan proyek tersebut dilakukan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengimpor listrik EBT dari Singapura, dan Singapura tidak akan menentukan arah kebijakan Indonesia dalam bidang energi.