Mengintip Daftar Kekayaan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi

Kabar24

Sandiaga memiliki harta kekayaan tertinggi diantara tiga kandidat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengaara Negara (LHKPN) calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019. Ketua KPU Arief Budiman menyebut, sesuai bunyi peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018, setiap capres dan cawapres wajib melaporkan LHKPN sebagai syarat pencalonan.

“ketentuan tentang pencalonan peserta presiden dan wakil presiden, menyebutkan salah satu syarat, yaitu melaporkan LHKPN dengan KPK,” ujar Arief saat pengumuman LHKPN calon preiden dan wakil presiden pemilu 2019 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (12/4/2019).

Berikut daftar harta kekayaan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 sesuai yang di umumkan oleh KPU.

KPU, Bawaslu, KPK, TKN Jokowi-Ma’ruf dan BPN Prabowo-Sandi, saat acara pengumuman LHKPN  capres dan cawapres pemilu 2019. (liputan6)

Joko Widodo.

Berdasarkan data yang diumumkan KPU, calon presiden nomor urut 01 memiliki harta kekayaan sebesar RP 50.248.349.788. dengan rincian, harta tanah dan bangunan Rp 43.888.588, alat transportasi dan mesin Rp 1.083.500.000, harta bergerak lainya Rp 360.000.000 kas dan setara kas Rp 6.109.234.704, dan hutang Rp 1.192.972.916.

KH Ma’ruf Amin.

Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar sebesar Rp 11.645.550.894. dengan rincian, harta tanah dan bangunan Rp 6.978.500.000, alat transportasi dan mesin Rp 1.627.900.000, harta bergerak lainya Rp 226.000.000, kas dan setara kas Rp 3.470.735.325 dan hutang Rp 457.548.431.

Prabowo Subianto

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.952.013.493.659.  dengan rincian, harta tanah dan bangunan Rp 230.443.030.000, alat transportasi dan mesin Rp 1.432.500.000, harta bergerak lainya Rp 16.418.227.000, surat berharga Rp 1.701.879.000.000, kas dan setara kas Rp 1.840.736.659

Sandiaga S Uno.

Selanjutnya, calon presiden nomor urut 02 Sandiaga S uno, tercatat telah melaporkan harta kekayaanya sebesar Rp 5.099.960.524.965, dengan rincian, harta tanah dan bangunan Rp 191.644.398.89, alat transportasi dan mesin Rp 325.000.000, harta bergerak lainya Rp 3.200.000.000, surat berharga Rp 4.707.615.685.758, kas dan setara kas Rp 495.908.363.438, harta lainya Rp 41.295.212.159, hutang Rp 340.028.135.379.

Dari data LHKPN yang di umumkan KPU tersebut, cawapres nomor urut 02, Sandiaga S Uno teratat, memiliki harta kekayaan paling tinggi.

Arief mengungkapkan, tiga bakal calon, antara lain, Joko Widodo, Ma’ruf Amin, dan Sandiaga Uno telah melaporkan LHKPN pada 14 Agustus 2018, sedangkan Prabowo Subianto Melaporkan LHKPN pada 9 Agustus 2018.