Moeldoko: Masing-masing Pihak Boleh Merasa Berhak atas Kemenangannya

Kabar24

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, kembali mengingatkan agar semua pihak tidak memancing keributan atau people power terkait hasil pemilu 2019.

Mantan panglima TNI, Moeldoko, kembali mengingatkan kepada semua pihak agar tidak memancing masa untuk melakukan kericuhan, terutama memancing masyarakat untuk melakukan people power. Kepala Staf Presiden (KSP) tersebut juga kembali menanggapi seruajn people power yang banyak ditekankan oleh salah satu pihak dari pasangan calon presiden.

Dalam tanggapannya, Moeldoko KSP mengatakan bahwa tindakan yang diambil beberapa juta orang tidak akan mewakili seluruh masyarakat Indonesia.

moeldoko( setkab.go.id )

Seperti yang dikutip dari Tirto.id, Moeldoko mengatakan, “Mau pamer sejuta atau dua juta orang, itu tidak mewakili 192 juta orang yang punya hak pilih,” dalam keterangan resminya, Sabtu (20/4/2019). Hal tersebut tentu merujuk pada ajakan untuk melakukan people power terkait hasil pemilu 2019. People power tersebut akan dilakukan oleh sekelompok orang yang menjadi pendukung salah satu pasangan calon presiden 2019 jika hasil pemilu 2019 mengalami kecurangan.

Jendral (Purn.) Moeldoko juga mengutip pasal 160 KUHP terkait ancaman penghasutan kepada beberapa kelompok masa untuk melakukan tindakan kericuhan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa orang yang menghasut di muka umum dengan lisan maupun tulisan untuk tidak menuruti ketentuan undang-undang, diancam pidana maksimal 6 (enam) tahun penjara. Hasutan untuk melakukan people power dianggap oleh Jenderal Moeldoko sudah dapat dikategorikan sebagai sebuah ajakan kepada orang lain untuk melawan peraturan perundang-undangan.

Moeldoko juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar, termasuk orang yang melawan hasil pemilu yang sah dan diakui oleh undang-undang. “Saya ulang ya, tindakan tegas kepada siapapun (…). Semua ada aturan mainnya,” kata Moeldoko seperti yang dikutip dalam Tirto.id.

Dalam memberikan keterangan resminya kali ini, Jendral Moeldoko memang tidak secara gamblang menyebut pihak yang akan mengerahkan masa terkait pemilu 2019. Namun dalam sejumlah pemberitaan yang banyak beredar, seruan untuk melakukan people power diserukan oleh Amien Rais. Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pendukung Paslon 02, Prabowo-Sandi, tersebut diberitakan telah menghasut masanya untuk melakukan people power. Ajakan tersebut bukan tanpa dasar. Amien Rais seolah mengancam akan melakukan tindakan people power jika dalam penyelenggaraan pemilu 2019 terjadi kecurangan.

Di sisi lain, Moeldoko juga mengakui ada berbagai persoalan yang muncul dalam proses pelaksanaan pemilu 2019. Persoalan tersebut misalnya, terjadi keterlambatan kertas suara, kurangnya kertas suara, hingga beberapa insiden di lokasi pemungutan suara.

Persoalan yang terjadi selama proses pemilu dinilai oleh Jenderal (Purn.) Moeldoko menjadi salah suatu kasus yang sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah pemilih dan total Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut senada dengan komentarnya. “Saya juga melihat KPU sedang berusaha keras segera menyelesaikan.” “Masing-masing pihak boleh merasa berhak atas kemenangannya, tetapi itu belumlah resmi sehingga belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucap Moeldoko.