Otoritas Jasa Keuangan Fokus Pada Penguatan dan Inovasi Sektor Jasa Keuangan di Tahun 2023

Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa target besar untuk tahun 2023. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi target OJK untuk tahun 2023:

  1. Pertumbuhan sektor keuangan: Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan sekitar 13-15 persen, serta aset asuransi jiwa dan asuransi umum sekitar 5-7 persen.
  2. Pertumbuhan kredit perbankan: Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen, didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sekitar 7-9 persen.
  3. Nilai emisi pasar modal: OJK menargetkan nilai emisi pasar modal sekitar Rp 200 triliun.
  4. Pertumbuhan aset dana pensiun: Otoritas Jasa Keuangan menargetkan aset dana pensiun tumbuh sekitar 5-7 persen.
  5. Penguatan sektor jasa keuangan: OJK akan fokus pada penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan, penguatan governance industri, inovasi produk dan layanan, dan peningkatan efisiensi perbankan.
  6. Optimalisasi peran sektor keuangan: Otoritas Jasa Keuangan akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau, serta investasi syariah di Indonesia.
  7. Peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK: OJK akan memperkuat kapasitasnya dan meningkatkan layanannya berdasarkan masukan dari industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
  8. Mendukung kebijakan strategis Pemerintah: OJK akan mendukung penuh kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah, seperti percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan akan mengembangkan bentuk dukungan bagi lembaga jasa keuangan (LJK) untuk beroperasi di financial center IKN.

Menunjang hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA): Otoritas Jasa Keuangan akan terus memperkuat serangkaian kebijakan untuk mendukung program hilirisasi komoditas SDA dalam meningkatkan nilai tambah.