Meresmikan Pos Pengaduan Pemilu, Moeldoko: Kita Juga Bisa Mengkritisi KPU

Kabar24

Moeldoko meresmikan posko pengaduan pemilu untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi KPU.

Mantan panglima TNI sekaligus wakil ketua Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Moeldoko, meresmikan Posko Pengaduan Nasional Kecurangan Pemilu Presiden 2019. Posko pengaduan tersebut berada di Rumah Aspirasi Jokowi-Maruf Amin, Jalan Proklamasi, Jakarta. Posko tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat yang ingin mengadukan segala hal terkait pemilu 2019 kali ini.

Moeldoko KSP memberikan tanggapannya atas adanya posko pengaduan tersebut.

Tanggapan Moeldoko disampaikannya di Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Menteng, Jakarta Pusat (9/4). “Kenapa ini kita siapkan posko pengaduan? Bahwa terhadap posisi KPU antara—calon—01 dan 02 mempunyai hak dan kewajiban yang sama—dalam pemilihan presiden 2019. Jangan sampai nanti ada pesan kuat bahwa seolah-olah 01 itu berpihak atau berada di KPU. Ini satu pandangan yang harus diluruskan.”

Jenderal Moeldoko (Purn.) juga berharap, dengan adanya posko pengaduan ini pihaknya dapat membantu meringankan beban tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan pemilihan umum calon presiden 2019. Selain itu, Moeldoko juga berhadap dapat membantu memberikan dukungan kepada KPU dalam berbagai cara. “Kita juga bisa mengoreksi, mengkritisi tentang kinerja KPU, bukan hanya 02,” ujar Moeldoko.

Posko pengaduan ini juga siap menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait pemilu capres 2019. Berbagai aduan yang meresahkan warga terkait pemilu juga akan ditangani oleh posko pengaduan tersebut. Selain itu Moeldoko juga berharap dapat menghindari kekacauan dan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan pemilu.

“Untuk itu, kita buka Posko Pengaduan Nasional ini agar persoalan-persoalan yang muncul di lapangan segera kita identifikasi. Selanjutnya kita inventarisasi, catat dengan baik, segera kita carikan solusinya. Apakah itu menuju penyelesaian yudisial atau penyelesaian non-yudisial, kita lihat,”  kata Moeldoko kembali menjelaskan.

Selain membantu menjaga ketertiban, komunikasi yang berkaitan dalam hal mitigasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) juga telah dilakukan.

“Jadi prinsip kami adalah melihat semua TPS itu memiliki potensi untuk ada terjadinya penyimpangan dan melanggar, nah di sinilah tempatnya teman-teman kita yang berada di lapangan yang kita tempatkan untuk memperkuat, memantau di TPS-TPS itu bisa setiap saat berkomunikasi dengan kami ada di sini (posko pengaduan),” tutup Moeldoko.

Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan memberi penjelasan. ( era.id )

Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan, menjelaskan bahwa Posko Pengaduan Nasional dibuka sampai hasil rekapitulasi suara menemui finalnya. Ade juga memberikan informasi terkait pelayanan posko. Posko akan dibuka dari pukul 09.00-17.00 WIB setiap hari. “Siapa yang mengadukan nanti akan kami beri sebuah form untuk mengadukan apa saja itu yang terkait persoalan pemilu,” ujar Ade.