PT Pegadaian resmi mengantongi izin untuk menjalankan usaha bank emas. Persetujuan tersebut diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan nomor S-325/PL.02/2024. Dengan ini, Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan kewenangan untuk mengelola layanan terkait emas secara komprehensif.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting dalam sejarah perusahaan.
“Selama 123 tahun, Pegadaian hadir dengan berbagai inovasi. Kini, izin usaha bulion dari OJK menandai langkah besar kami dalam memperluas layanan emas,” ujar Damar dalam keterangan resminya, Senin (6/1).
Adapun izin tersebut mencakup beberapa layanan utama, yaitu deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, hingga perdagangan emas. Inovasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan berbasis emas yang lebih modern dan terintegrasi.
Sebagai informasi, hingga November 2024, Pegadaian mencatatkan kinerja impresif dengan omzet mencapai Rp 230 triliun. Dari jumlah tersebut, barang jaminan emas mencapai 92 ton, sementara saldo tabungan emas tercatat sebesar 10,3 ton.
Dengan dominasi gadai emas yang mencapai 90% dari core bisnis perusahaan, Pegadaian optimistis layanan bank emas ini akan semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama di sektor keuangan berbasis emas.
Layanan baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya investasi emas sebagai instrumen yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, bank emas dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam bentuk logam mulia.
Langkah Pegadaian ini tidak hanya mencerminkan inovasi dalam bisnis keuangan, tetapi juga memperkuat kontribusinya dalam perekonomian nasional. Dengan regulasi yang ketat dari OJK, masyarakat dapat lebih percaya dalam memanfaatkan layanan bank emas yang kini tersedia.
Demikian informasi seputar pegadaian yang kini menjalankan usaha bank emas. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.