Bakal Dihapus! Mensos Risma Cleansing Data Penerima Bansos yang Tidak Miskin

Ekonomi

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) mengungkapkan pengakuan bahwa masih ada bantuan sosial yang salah sasaran. Ia juga menyampaikan sudah punya strategi untuk mengatasi masalah itu. Salah satunya, dengan melakukan cleansing alias pembersihan data untuk mencegah bantuan sosial (bansos) salah sasaran.

Mensos Risma menegaskan cleansing data sudah dilakukan Kemensos terlepas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana penyaluran bansos kepada 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak tepat sasaran.

“Harus di-cleansing terus. Kami tiap bulan cleansing terus. Gak bisa diantisipasi karena kadang saat ini Anda sekarang nganggur, ternyata besoknya sudah kerja. Hari ini (padahal) di data nganggur. Jadi memang harus di-cleansing terus. Kami itu tiap bulan cleansing data terus,” jelasnya kepada wartawan di Desa Lambang Sari, Bekasi, Minggu, 15 Januari kemarin.

Mensos Risma Siap Bersih-berish Orang Miskin Palsu dari Penerima Bansos?

Kendati, eks wali kota Surabaya itu membantah temuan BPK bahwa bansos kepada 10.249 orang itu salah sasaran. Menurutnya, para penerima tersebut memang miskin, meski ada kesalahan data dalam usulan tersebut. Ia mengatakan data bansos tersebut adalah usulan dari pemerintah daerah (pemda). Namun, pemda tidak bisa mengakses data administrasi hukum umum (AHU) dan aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi dari dia (daerah), kami sortir. Itu memang miskin orang itu, cuma dia namanya dipakai oleh perusahaan itu untuk daftarkan perusahaan, itu saja,” bantah Risma soal temuan bansos salah sasaran.

Oleh karena itu, Mensos Risma menekankan Kemensos langsung mengambil langkah tegas memutus bansos dan membekukan data yang dimaksud. Ia menegaskan langkah tersebut adalah bentuk tanggung jawab pemerintah. “Biar kami semua bertanggung jawab apa yang kami lakukan. Saya putus sementara, nanti dia bisa komplain ke saya, daerah bisa komplain ke saya,” tandasnya.

Menurut temuan BPK dari Sistem Administrasi Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) 2022, ada penerima bantuan sosial untuk masyarakat miskin tercatat ada yang menempati posisi direksi atau pejabat di sejumlah perusahaan.

Di lain sisi, Mensos Risma mengaku sudah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait hal tersebut. Menurutnya, nanti akan dilakukan pengecekan data sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham. Ia juga menyampaikan Kemensos telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi untuk mencari solusi polemik bansos salah sasaran.