Meta Dihadapkan pada Gugatan Investasi Palsu di Jepang: Seberapa Besar Kerugian Konsumen?

Kabar24

Pada Kamis (25/4), kabar menggugat cabang Meta Platforms Inc., perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat, di Jepang mencuat ke permukaan. Gugatan ini berhubungan dengan iklan investasi palsu yang menggunakan dukungan selebritas palsu di platform Facebook dan Instagram.

Berdasarkan siaran Kyodo, penggugat dari Kobe dan Tokyo memasukkan gugatan ke Pengadilan Distrik Kobe, Jepang bagian barat. Mereka menuntut ganti rugi senilai total 23 juta yen (Rp2,3 miliar) dari operator media sosial tersebut, dengan klaim bahwa mereka kehilangan uang karena Meta gagal memverifikasi keaslian iklan tersebut.

Kasus penipuan media sosial yang memanfaatkan nama dan gambar tokoh-tokoh terkenal tanpa izin mereka telah menjadi masalah serius di Jepang. Badan Kepolisian Nasional Jepang melaporkan bahwa kerugian akibat penipuan semacam itu mencapai 27,8 miliar yen (Rp2,8 triliun) pada tahun 2023 saja.

Sambil berencana untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Jepang berencana mengambil langkah-langkah pada bulan Juni. Seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal yang aktif dalam mengadvokasi isu-isu digital mengungkapkan bahwa pembatasan hukum mungkin diperlukan mengingat jumlah penipuan media sosial yang meningkat.

Gugatan yang diajukan pada Kamis adalah yang pertama kali meminta kompensasi dari operator media sosial atas kerugian akibat iklan palsu. Para pengacara penggugat sedang mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan hukum tambahan karena semakin banyaknya orang yang mengalami nasib serupa.

Dokumen gugatan mengungkap bahwa keempat penggugat telah mentransfer uang ke rekening bank yang ditunjuk setelah melihat iklan palsu di Facebook dan Instagram antara Agustus dan Oktober tahun lalu. Iklan tersebut menampilkan dukungan palsu dari tokoh-tokoh terkenal seperti Yusaku Maezawa, pendiri Zozo Inc., dan Hiroyuki Nishimura, pendiri 2channel.

Penggugat menyalahkan Meta karena gagal memeriksa iklan penipuan tersebut dengan cermat. Namun, seorang pejabat hubungan masyarakat dari Meta menolak memberikan komentar terkait kasus-kasus individual.

Meta, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook Inc., merupakan salah satu raksasa teknologi bersama dengan Google LLC, Apple Inc., Amazon.com Inc., dan Microsoft Corp.

Perdebatan antara kerugian pihak konsumen dan kewajiban perusahaan menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Masyarakat menantikan keputusan pengadilan yang akan menggambarkan arah penegakan hukum terhadap isu semacam ini di masa depan.

Demikian informasi seputar gugatan kepada Meta di Jepang. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Biserje.Com.