Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perombakan menteri di Kabinet Kerja Jokowi akan melihat kepentingannya terlebih dahulu.
Muncul kabar bahwa susunan menteri akan dirombak. Perombakan tersebut disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adalah tersandungnya para menteri oleh kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Menanggapi hal tersebut, Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan ikut berkomentar. Moeldoko mengatakan perombakan menteri di Kabinet Kerja Jokowi akan melihat kepentingannya terlebih dahulu.
Perombakan menteri Jokowi bisa dilakukan, bisa juga tidak dilakukan. Melihat kepentingan ke depannya.
Moeldoko menganggap bahwa para menteri yang namanya terseret dalam kasus korupsi sampai sekarang masih bekerja dengan maksimal. Tugas para Menteri juga tidak terganggu karena adanya kasus tersebut. Moeldoko juga memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi kasus korupsi yang menyeret para menterinya. Seperti halnya saat mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, yang menjadi tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Dalam kasus tersebut Jokowi tidak sedikitpun ikut campur dalam proses hukum yang berjalan.
“Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini kan sedang berproses, belum tersangka,” kata Moeldoko seperti yang dikutip di nasional.tempo.co.
Seperti yang diketahui, ada beberapa menteri yang namanya terseret dalam kasus korupsi. Beberapa nama tersebut antara lain adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Nama Imam Nahrawi disebut dalam kasus dana hibah kementeriannya untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia. saat ini kasus yang menyeret nama Imam Nahrawi juga sudah memasuki proses persidangan. Imam diperiksa sebagai saksi di sidang tersebut. Dalam pembelaannya, Imam Nahrawi menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus dana hibah untuk KONI.
“Saya pastikan saya tidak terlibat,” kata Imam Nahrawi di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019.
Selain Imam Nahrawi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga disebut dalam kasus suap pengisian jabatan di kementerian Agama. Namanya terseret saat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy, terbukti dalam operasi KPK. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Lukman dan menyita uang sebesar Rp180 juta dan US$ 30 ribu. Uang tersebut diduga berhubungan dengan kasus jual beli jabatan.
[artikel number=3 tag=”Menteri-Jokowi, Menteri, Moeldoko”]
Dalam pembelaannya, Lukman Hakim membantah keterlibatannya. Dia menyatakan siap diperiksa KPK jika memang kesaksiannya dibutuhkan. “Eksplisit saya mengatakan kami semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini,” ungkap Lukman Hakin.
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, juga terseret dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Sedangkan nama Menteri Enggartiasto Lukita juga diseret oleh tersangka kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso. Setelah diperiksa, politikus Golkar itu mengaku mendapat Rp 2 miliar dari Enggartiasto.