Potensi IEU-CEPA untuk Tingkatkan Ekspor Indonesia ke Eropa

Kabar24

Pada kuartal II 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kontraksi -2,75% dalam ekspor Indonesia. Hal ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam tingkat ekspor RI dan perlu segera diatasi. Untuk mengatasi permasalahan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto telah menyatakan niatnya untuk mempercepat penyelesaian kesepakatan kerja sama dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Perlu diketahui bahwa saat ini produk ekspor Indonesia masih dikenakan pajak oleh negara-negara anggota Uni Eropa sebesar 10-17%. Jika nilai pajak ini dapat dikurangi hingga 0% seperti yang diberlakukan pada produk ekspor Vietnam, maka hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada tingkat ekspor produk dalam negeri.

“Akselerasi kesepakatan IEU-CEPA dengan Uni Eropa menjadi salah satu langkah yang penting karena saat ini ekspor Indonesia ke Uni Eropa masih dikenai biaya masuk sebesar 10-17%, sementara Vietnam telah mendapatkan akses tanpa pajak,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (7/8/2023).

Langkah ini menjadi semakin penting karena menurut pengakuan Airlangga, nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa mencapai 30%. Dengan adanya IEU-CEPA, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara penyuplai yang handal di pasar Uni Eropa.

“Kami yakin bahwa jika kesepakatan IEU-CEPA dapat diselesaikan pada akhir tahun ini, maka tahun depan kita masih memiliki ruang untuk meningkatkan ekspor, mengingat saat ini ekspor produk Indonesia ke Eropa mencapai 30%,” jelas Airlangga.

Selain memberikan akses pasar yang lebih menguntungkan, kesepakatan IEU-CEPA juga akan memperkuat Indonesia sebagai bagian dari Supply Chain (rantai pasok) yang dapat diandalkan oleh Uni Eropa. Airlangga menegaskan bahwa negara-negara lain yang lebih besar mungkin tidak selalu dapat diandalkan dalam rantai pasok karena mereka sering kali menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan pembatasan, seperti lockdown.

Tentu saja, dalam mencapai kesepakatan IEU-CEPA ini, terdapat tantangan yang perlu dihadapi. Perundingan dengan Uni Eropa membutuhkan upaya diplomasi dan negosiasi yang kompleks untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, Indonesia juga harus memastikan bahwa perjanjian dagang ini akan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi dalam negeri dan melindungi kepentingan nasional. Kesepakatan IEU-CEPA memiliki potensi untuk menjadi terobosan penting bagi perekonomian Indonesia.

Namun, implementasinya harus dijalankan dengan hati-hati untuk memastikan keuntungan jangka panjang bagi Indonesia dan Uni Eropa. Semoga, dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak, ekspor Indonesia dapat pulih dan memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi negara.