Menteri Kelautan Jokowi: Penenggelaman Kapal Tak Rusak Lingkungan

Kabar24

Menteri Kelautan Jokowi, Susi Pudjiastuti, menjelaskan bahwa penenggelaman kapal tidak merusak lingkungan.

Menteri kelautan Jokowi, Susi Pudjiastuti, menjelaskan bahwa penenggelaman kapal di laut tidak merusak lingkungan laut. Selama ini banyak yang mengira bahwa menenggelamkan kapal di laut lepas justru akan merusak ekosistem atau lingkungan hidup yang ada di dalam laut. Bahkan ada yang mengungkapkan bahwa bangkai kapal justru akan menjadi sampah di lautan. Namun semua anggapan tersebut ditepis oleh Susi Pudjiastuti.

Menteri kelautan Jokowi tersebut mengungkapkan bahwa kapal yang ditenggelamkan di dalam laut akan menjadi terumbu karang.

Metode penenggelaman kapal yang dilakukan Susi Pudjiastuti memiliki beberapa cara, yaitu dengan meledakkan kapal dan membocorkan lambung kapal dengan diberi pemberat pasir dan air laut agar lebih cepat tenggelam. Tidak hanya cara penenggelamannya saja yang dipikir secara matang. Titik tempat penenggelaman pun tidak boleh sembarangan.

“Kedalaman dan lain-lain itu kami riset dan pilih yang memungkinkan, tanpa mengganggu arus lalu lintas pelayaran, dan tidak ada karang,” jelas Susi seperti yang dilansir Kompas.com.

Kapal yang akan ditenggelamkan juga harus disisir terlebih dahulu. Semua bahan yang berbahaya bagi ekosistem laut dan sekitarnya dihilangkan. Benda-benda yang berpotensi mencemari laut juga akan dihilangkan terlebih dahulu. Sehingga penyisiran kapal yang akan ditenggelamkan hanya menyisakan material yang bersahabat bagi laut dan ekosistemnya.

Susi memantau penenggelaman kapal (mongabay.co.id).

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, telah diatur segala hal terkait syarat-syarat sebuah kapal bisa ditenggelamkan di laut lepas. Beberapa di antaranya adalah kondisi kapal yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi tinggi. Tidak hanya nilai ekonomi saja, namun kondisi kapal juga diperhitungkan. Jika kapal tidak memungkinkan untuk dibawa menepi, kapal tersebut bisa ditenggelamkan. Kondisi tidak memungkinkan itu misalnya kapal mudah rusak atau membahayakan jika dibawa ke pelabuhan atau pangkalan terdekat, memakan biaya yang mahal, dan kemungkinan wabah penyakit, racun, atau virus menular yang ada dalam kapal tersebut.

Baca Juga:

Penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Jokowi  tersebut memang menimbulkan berbagai reaksi. Namun Susi Pudjiastuti tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Salah satu momen penenggelaman kapal yang baru saja terjadi adalah penenggelaman yang dilakukan di Pulau Datuk, Kalimantan Barat. Kapal yang ditenggelamkan sebanyak 13 buah, hampir semua ditangkap karena melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Di akun media sosialnya, Susi Pudjiastuti juga membagikan video proses penenggelaman ke-13 kapal tersebut. Dalam keterangan video tersebut, Susi menyatakan bahwa penenggelaman kapal adalah sikap pemerintah untuk menjaga kedaulatan maritim di Indonesia. Menteri kelautan Jokowi tersebut juga menyertakan salam ‘Jalesveva Jayamahe’ di akhir keterangan unggahan tayangannya di akun twitternya.